Subscribe via email

Enter your email address:

Delivered by FeedBurner

Friday, May 18, 2007

HUJAN



Sahabat saya seorang produser selalu mengumpat jika yang namanya hujan datang dengan derasnya. Baginya hujan adalah malapetaka jika sedang syuting, karena secara otomatis budget produksi akan membengkak karena syuting tertunda, set yang porak poranda, cancellation fee untuk lokasi, serta penambahan hari syuting. Hujan juga menjadi momok bagi sebagian penduduk Kaliadem di lereng Merapi , karena berpotensial membawa lahar dingin dari puncak merapi. Belum lagi, jalanan macet karena genangan air, becek dan segala sumpah serapah keluar dari orang orang yang merasa kegiatannya terganggu dengan si hujan.

Bagi saya, hujan selalu membawa nikmat, entah kenapa perasaan saya bisa melankolis melihat derasnya bercucuran dari langit. Selain udara yang menjadi bersih, aroma basahnya air, gerakan air yang mengalir turun di jendela membuat daya khayal saya meronta ronta menembus ruang dimensi. Kreativitas bisa saja muncul dalam suasana ini. Membahana, lepas dan penuh pemikiran yang imajinatif. Jadi ketika syuting iklan kartu kredit BRI tiba tiba harus berhenti karena air yang dimuntahkan dari langit, saya mencoba menyendiri menikmati dengan secangkir jahe hangat serta Ipod di telinga saya. Tiba tiba saja kepala saya sudah dipenuhi berjuta ide ide untuk pekerjaan selanjutnya. Apa yang lebih nikmat bagi seorang pekerja seni dengan memiliki cadangan kreativitas di isi kepalanya ?


Ketika banyak orang beradab di kota besar memaki maki hujan yang turun, justru sebagian suku suku di pedalaman Kalimantan mengganggap hujan selalu membawa berkah dan bisa menghapus azab atau wabah penyakit yang menimpa kampungnya. Hujan selalu dianggap bisa menghapus jejak jejak masa silam., dan melegakan udara. Seperti analogi orang menangis bisa melegakan perasaan dan menghapus emosi. Namun bedanya hujan airmata bisa membuat orang terbuai dengan sifat kejujurannya. Apakah kita bisa mempercayai hujan airmata Mulan Kwok di infotainment misalnya, ketika sambil berderai derai bercerita betapa jahatnya Dani Ahmad. Sementara sewaktu mengurus masalah pemakaian lagu Dewa untuk sebuah iklan, Mulan dengan wajah berseri seri berada di ruang kerja rumah Dani. Padahal Maia yang sedang melakukan ibadah umroh mungkin saja menangis tersedu sedu meminta petunjuk Tuhan di tanah suci.

Tidak ada yang salah dengan hujan air mata. Namun hujan bisa mempersaingkan masa kini, dan membersihkan masa lalu. Airmata hanya emosi dan hujan adalah kejujuran. Maka ketika sore ini hujan turun kembali dengan petir yang garang, hati saya meluap luap gembira menyambutnya. Kerinduan itu menjerit jerit meminta nafas keluar. Pantas saja penyair Sapardi Joko Damono begitu romantis menulis salah satu puisinya,
…………..Tak ada yang lebih tabah dari pada hujan bulan Juni,
di rahasiakannya titik rindunya kepada pohon berbunga itu
( HUJAN BULAN JUNI , 1989 )

read more ...

Sunday, May 06, 2007

APA ITU IKLAN BUATAN INDONESIA ?




Suatu hari di minggu minggu lalu saya mendapat panggilan di telpon genggam dari seorang staff ahli Menteri Komunikasi dan Informatika, yang disusul dengan permintaan bahwa Menteri Sofyan Djalil ingin bertemu dengan perwakilan pekerja film iklan, tentu saja dengan kapasitas saya sebagai Ketua Asosiasi Pekerja Film Iklan Indonesia. Dalam pertemuan yang sangat menyiksa terutama dalam kostum, karena saya harus mengganti busana jeans dan kaos t shirt sehari hari, jelas dipaparkan kebijakan Pemerintah dalam mengatur industri film iklan di Indonesia melalui mekanisme penyiaran di lembaga penyiaran. Beberapa hari kemudian kembali telpon genggam saya disibukan dengan panggilan dari teman biro iklan atau rumah produksi. Ada yang memaki maki, ada juga yang bersyukur, ada juga yang ketakukan sampai ada juga yang putus asa, Semuanya berhulu pada kebijakan Pemerintah, melalui Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika, No 25 /5/2007 mengenai “ Penggunaan Sumber Daya Dalam Negeri Untuk Produk Iklan yang disiarkan melalui lembaga Penyiaran. Kesibukan industri film iklan menjadi senyap sesaat untuk saling mencari tahu apa dan bagaimana bentuk produk kebijakan Pemerintah tersebut. Bahkan, ada teman saya seorang sutradara asing yang tinggal dan hidup di Indonesia bertahun tahun, harus membatalkan meetingnya karena ia harus menemui saya dan mencari penjelasan lebih lanjut mengenai periuk nasinya di kemudian hari. Sementara bagi pekerja film iklan Indonesia, kebijakan ini bisa menyenangkan tetapi disisi lain sekaligus menakutkan sekaligus membunuh kalau memang kita tidak siap mengisinya.

Tiba tiba saja, saya merasa tidak begitu popular dengan adanya kebijakan ini, betapa tidak kini semua mata memandang seolah olah APFII bertanggung jawab atas keluarnya peraturan pemerintah itu. Mungkin ini memang masuk akal, karena sejak terbentuknya asosiasi pekerja fim iklan ini, issue issue mengenai tenaga kerja film asing memang menjadi remah remah tidak penting, namun disisi lain menjadi pelatuk kecemburuan sosial dalam memperebutkan kue produksi film iklan di Indonesia. Ini tidak main main, menurut data, bahwa kapitalisasi uang yang berputar tahun ini sekitar 40 trilyun, dengan asumsi 10 persen untuk biaya pembuatan film iklan, maka ada sebesar 4 trilyun setahun yang diperebutkan seluruh pelaku industri film iklan mulai dari rumah produksi, tenaga kerja baik crew maupun pemain , post production sampai audio house. Kalau mau jujur peraturan ini menjadi ‘ blessing in disguise ‘ karena semangat yang ada dalam kebijakan Pemerintah ini, bisa pararel dan sejalan dengan bagaimana memajukan sumber daya manusia Indonesia di bidang film nasional, dan film iklan pada khususnya.


Semangat menjadikan Indonesia menjadi tuan rumah di negerinya sendiri dalam industri film iklan,patut di acungi jempol, terlepas betapa mungkin kontroversialnya kebijakan ini. Bahwa kebijakan ini akan bersinggungan dengan sikap pandang biro iklan dan klien yang umumnya menolak itu adalah hal lain. Namun ada yang lebih menyesakan justru banyak orang di industri periklanan yang meremehkan kemampuan sumber daya manusia dalam negeri. Apa yang menjadi tolak ukurnya ? Ada yang bilang sutradara Indonesia tidak bisa berbahasa Inggris, lalu bagaimana dengan sutradara cina atau Thailand yang membawa penerjemah untuk menjelaskan treatmentnya. Ada juga yang bilang teknik presentasi sutradara Indonesia sangat primitif, tentu saja tidak sebanding dengan sutradara luar yang lengkap dengan references dan data. Tetapi bagaimana juga fair kalau sutradara local hanya diberi budget 200 juta dengan permintaan referensi ala film film Holywood. Ini memang menjadi tantangan kita semua untuk lebih bekerja keras membuktikan bahwa kita BISA. Ada filsuf mengatakan membangun Roma tidak dilakukan semalam, sehingga mungkin terasa klise kalau kita mengatakan bagaimana bisa kalau kesempatan itu tidak pernah ada. Lihat saja iklan iklan promo yang semestinya menjadi jatah sutradara local tapi justru diberikan kepada sutradara illegal dari manca negara. Tentu kita teringat pada jaman krisis moneter, tiba tiba kita dipaksa mengisi kekosongan pekerja film asing yang pulang ke negaranya. Lalu bermuncul munculan sutradara , DOP, art director, produser dalam negeri yang ternyata mampu menjawab tantangan semua itu. Sebagaimana yang dikatakan Menteri Sofyan Djalil dalam pertemuan dengan APFII minggu lalu, bahwa pada akhirnya Pemerintah harus memaksa pelaku industri periklanan untuk berperan serta menumbuhkan sumber daya dalam negeri.


APFII yang tadinya dianggap sebagai organisasi anak bawang tiba tiba menjadi popular karena bisa dianggap menjadi salah satu elemen penentu sebuah iklan bisa tayang atau tidak. Lihat saja dalam lampiran Keputusan Menteri tersebut ada Surat pernyataan yang wajib dibuat oleh pihak atau biro iklan yang akan memasang iklannya di TV, dan APFII akan memberikan persetujuan dengan melihat komponen sumber daya manusia yang terlibat dalam pembuatan film iklan itu, sebelum bisa memberikan approval guna penayangan. Lebih jauh dari itu sesuai pasal 6 Bab VIII , seluruh pekerja film asing wajib mendaftar dan didata dalam Asosiasi ini untuk mendapatkan clearance bisa bekerja atau tidak di wilayah hukum Indonesia. Tentu saja ada Grace Period dimana nantinya seluruh sumber daya pembuatan film iklan di Indonesia bisa seluruhnya dikerjakan dalam negeri. Saya melihat persoalan asing atau dalam negeri ini memang menjadi mental sebagian manusia Indonesia. Mental merendahkan bangsa sendiri serta memuja muja bangsa asing. Apakah nasionalisme memang sudah tidak relevan lagi dengan semangat globalisasi , kapitalisme dan perdagangan bebas ? Padahal juga banyak yang belum tahu bahwa perdagangan bebas AFTA belum menyentuh industri jasa, termasuk jasa pembuatan film. Saya rasa ini semua berujung pada ketakutan pelaku industri periklanan bahwa pemilik produk akan meninggalkan negeri ini. Percayalah dengan jumlah penduduk nomor 4 di dunia, pemilik produk manapun akan dianggap bodoh dengan melupakan pemasaran produknya di negeri ini. Atau jangan jangan sinyalemen seorang sutradara Indonesia paling popular di sini benar,..ah,mereka mengutuk keputusan itu karena jatah perdiems jalan jalan keluar negeri akan berkurang..” Mudah mudahan saja ini tidak benar.. Ketika saya menulis artikel ini, saya teringat dengan Mahatma Gandhi dengan program Ahimsa atau nasionalisme Mahathir Mohammad. Setidaknya saat ini Pemerintah sudah memberikan keberpihakannya dengan bangsa Indonesia, untuk memenuhi komitmennya mensejahterakan rakyatnya, khususnya pekerja film iklan dalam negeri. Semoga saja.

read more ...